Kecamatan Arjasari Mengadakan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi dalam Pelayanan Publik
29 Juli 2025 |
Administrator
Pada hari Senin, 28 Juli 2025 Kecamatan Arjasari mengadakan sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi dalam pelayanan publik, yang langsung dipimpin oleh Camat Arjasari, Asep Hadian, S.Ag, M.Si., beserta jajarannya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.
Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya korupsi dan gratifikasi dalam pelayanan publik, serta untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen para pegawai kecamatan dalam menjalankan tugasnya dengan integritas dan transparansi.
Materi Sosialisasi
Dalam sosialisasi ini, Camat Arjasari, Asep Hadian, S.Ag, M.Si, menyampaikan materi tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam pelayanan publik, serta bahaya korupsi dan gratifikasi. Beliau juga menekankan bahwa korupsi dan gratifikasi dapat merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah.
Peserta Sosialisasi
Sosialisasi ini dihadiri oleh para pegawai kecamatan Arjasari, termasuk pegawai Buplik (Balai Usaha Publik Kecamatan), yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pegawai dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghindari praktik korupsi dan gratifikasi.
Dampak Sosialisasi
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Kecamatan Arjasari dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat. Selain itu, sosialisasi ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen para pegawai kecamatan dalam menjalankan tugasnya dengan integritas dan transparansi.
Kecamatan Arjasari berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat melalui berbagai upaya, termasuk sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi. Dengan demikian, diharapkan Kecamatan Arjasari dapat menjadi contoh bagi kecamatan lainnya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan.